Sejumlah warga melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan penipuan di Kantor Bank Jatim Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Pamekasan (Serap) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Jatim Pamekasan, Jumat (4/10/2024).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawai bank tersebut terhadap nasabah. Kerugiannya mencapai Rp 210 juta.

Koordinator Aksi, Makruf, menyampaikan bahwa salah satu oknum pegawai Bank Jatim diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah debitur dengan berbagai iming-iming.

Salah satu modus yang dilakukan adalah dengan mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam realisasinya, beberapa nasabah mendapatkan pinjaman sebesar Rp 50 juta, namun separuh dari uang tersebut diduga diambil oleh oknum pegawai bank sehingga nasabah hanya menerima separuh dari nominal pinjaman.

“Beberapa debitur juga dijanjikan pinjaman, namun seluruh dana yang cair justru diambil oleh oknum pegawai Bank Jatim tersebut,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Para pendemo mendesak agar pihak Bank Jatim segera menindaklanjuti dugaan penipuan itu dan memberikan kejelasan kepada nasabah yang dirugikan.

Namun, dalam aksi tersebut, pihak Bank Jatim tidak menemui massa, sehingga para demonstran memilih menyudahi aksinya tanpa mendapatkan respons dari pihak bank.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Bank Jatim belum membuahkan hasil. Ramadhani, Satpam yang bertugas di kantor tersebut menyampaikan bahwa pihak bank enggan memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.

“Mohon maaf, pihak bank tidak mau diwawancara,” ujar satpam kepasa awak media yang liputan aksi tersebut. (ibl/diend)

Surabaya- Massa Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (10/3/2022). Mereka membawa rangkaian tuntutan terkait karut-marut internal bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Ketua PW SEMMI Jatim, Muhammad Iqbal mengatakan bahwa di dalam tubuh Bank Jatim masih banyak permasalahan dan kasus yang belum terselesaikan.

Iqbal memaparkan, mulai kasus korupsi, kredit fiktif, hingga tindakan skimming masih ada dan menjadi daftar hitam yang tidak terselesaikan.

“Bank Jatim yang menjadi BUMD milik Pemprov Jawa Timur seharusnya menjadi ikonik capaian keberhasilan Jawa timur dibidang perbankan. Tapi yang kita temui saat ini adalah keomongkosongan belaka. Kami membawa bukti atas raport merah Bank Jatim di dunia perbankan,” ujar Muhammad Iqbal. Kamis (10/3/2022).

Iqbal yang merupakan mahasiswa UNESA (Universitas Negeri Surabaya) tersebut dalam orasinya meminta agar di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Bank Jatim yang akan dilaksanakan Kamis, (17 Maret 2022) mendatang lebih teliti memilih direksi dan komisaris.

“Di RUPS nanti, saya berharap orang-orang yang dipilih menjadi direksi dan komisaris adalah orang yang punya kredibililtas dan integritas jelas, serta mendesak agar Tony Prasetyo selaku Direktur Teknologi & Operasi dan Direktur Risiko Bisnis, Rizyana Mirda, dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iqbal juga mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dan geram kepada Bank Jatim yang terkesan diam dan tak menggubris aksi mereka pada hari ini.

“Aksi kita pada siang ini tidak ada dari pihak Bank Jatim yang bersedia menemui satupun, Kita ndak tau, kenapa mereka memilih bungkam. Tapi yang jelas, aksi ini menjadi cerminan bahwa bobroknya Bank Jatim saat ini menjadi sorotan kami,” tambanya.

Padahal dalam aksi tersebut menurut Iqbal dan anggota demonstran lainnya, mereka hanya ingin berdialog dengan direksi dan komisaris Bank Jatim, khususnya terkait tuntutan mereka dalam perbaikan Bank Jatim kedepannya.

“Kami hanya ingin berdialog dengan salah satu direksi atau komisaris, bukan orang-orang yang tidak punya wewenang dan jabatan strategis di Bank Jatim, apalagi hanya bagian bidang saja,” tambah Iqbal.

Atas kekecewaan tersebut, massa unjuk rasa yang dipandu langsung oleh Ketua SEMMI Cab. Surabaya, Achmad Donny, melakukan protes dengan membakar ban bekas mobil.

Kegiatan orasi unjuk rasa sempat terhenti sejenak saat massa memberikan waktu untuk direksi dan komisari keluar guna berdialog dengan massa, namun setelah ditunggu cukup lama, tidak ada perwakilan dari direksi dan komisaris Bank Jatim menemui massa, sehingga massa kembali membakar ban bekas yang pada akhirnya dipadamkan oleh pihak kepolisian.

Dalam orasi penutupnya, Iqbal menegaskan akan kembali melakukan aksi di Bank Jatim dengan massa yang lebih banyak.

“Hari ini kita dibuat pulang dengan kecewa, tapi minggu depan, kita akan kembali demo dengan massa yang jauh lebih banyak,” tutup Iqbal.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memastikan data nasabah aman. Diketahui beredar informasi yang menyatakan ratusan data nasabah Bank Jatim bocor dan dijual dengan harga Rp 3,5 miliar.

Direktur TI & Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo menjelaskan, Bank Jatim bergerak cepat untuk melakukan investigasi dan analisis forensik untuk mengkaji lebih dalam terkait kebocoran data nasabah.

"Hasil penelusuran awal mengindikasikan bahwa pelaku kejahatan siber melakukan intrusi pada sistem aplikasi pendukung, bukan pada Core System Bank Jatim. Dengan kata lain, integritas data nasabah tetap terjaga dan para nasabah bisa tetap tenang untuk melakukan transaksi keuangan perbankan," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (22/10/2021).

Tonny memastikan bahwa operasional dan layanan Bank Jatim tidak bermasalah dan tetap berjalan dengan normal. "Kami terus menerus melakukan peningkatan perlindungan data perseroan agar tidak rentan terhadap kejahatan cyber," kata Tonny.

Ia menjelaskan, selama ini Bank Jatim telah melakukan mitigasi risiko terhadap serangan siber melalui kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan standar pengamanan sistem informasi.

Kemudian, bank dengan kode saham BJTM ini berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait untuk proses investigasi dan penyelesaian masalah tersebut.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim mencatatkan kenaikan transaksi digital mobile banking sebesar 61,92 persen atau year on year (YoY) dari 774.869 menjadi 1.254.700 pengguna selama pandemi COVID-19.

Sementara itu, internet banking meningkat 27,06 persen (YoY) dari 62.082 menjadi 78.881 pengguna.

"Oleh karena itu, untuk tantangan ke depan kami akan terus mencoba meningkatkan pelayanan digital ini, karena masih berlangsungnya masa pandemi COVID-19," tutur Direktur Utama PT Bank Jatim Busrul Iman, seperti dikutip dari Antara, Rabu, (29/7/2020).

Ia mengakui, pandemi COVID-19 menjadi salah satu tantangan terberat yang dihadapi setiap elemen masyarakat. “Bank Jatim bersyukur masih  mampu memberikan kinerja yang positif khususnya untuk mendorong perekonomian Jawa Timur,” ujar dia.

Berdasarkan kinerja kuartal II Bank Jatim, aset tercatat tumbuh 9,12 persen (YoY) menjadi Rp 75,24 triliun, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan 10,49 persen (YoY) yaitu sebesar Rp 64,01 triliun.

"Kami juga tetap mampu mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar Rp39,18 triliun atau tumbuh 12,69 persen (YoY)," ujar dia.

Bank Jatim Cabang Pamekasan memberikan keringanan kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi  (COVID-19) di wilayah itu.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kami pada nasabah, khususnya pelaku usaha mikro di Pamekasan ini," kata Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan Firman Iswahyudi, Jumat, 17 April 2020.

Pada masa pandemi COVID-19 ini, sambung dia, pelaku usaha mikro sangat merasakan dampaknya. Hal ini terjadi, karena pemerintah sedang berikhtiar untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Sars-CoV-2 tersebut, dengan cara menjaga jarak fisik, meminta masyarakat untuk tidak berkerumun, dan tetap berada di rumah.

Sedangkan bagi pelaku usaha, keramaian merupakan sesuatu yang diharapkan agar usaha mereka bisa laku, dilansir dari Antara.

"Oleh sebab itu, kami juga berusaha untuk bisa membantu para pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 di Pamekasan ini dengan cara memberikan keringanan kepada mereka," ujar Firman.

Caranya, nasabah terdampak COVID-19 diminta mengajukan permohonan kepada Bank Jatim dan pihaknya akan menindaklanjutinya dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan ke lapangan.

Firman menjelaskan, jenis keringanan yang diberikan Bank Jatim kepada nasabah pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 itu antara lain penundaan bunga dan denda keterlambatan angsuran.

"Kami sudah menyampaikan hal ini kepada nasabah. Namun hingga kini belum ada yang mengajukan," katanya.

LEAD.co.id | Sekumpulan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menggelar aksi demo ke kantor DPRD Pamekasan, Rabu (9/10/19).

Aksi demonstrasi yang mereka lakukan terkait adanya keluhan dari sejumlah nasabah Bank Jatim yang merasa dirugikan.

Pasalnya di Bank Jatim terindikasi adanya pencucian uang yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Galis dan Larangan. Hal itu ditengarai adanya keterlibatan oknum dari Bank Jatim dalam praktik tersebut.

“Kami menilai bahwa pelayanan dan sistem di Bank Jatim amburadul,” kata Korlap aksi, Basri.

“Kami kemarin juga sudah melakukan audiensi, tetapi pihak Bank Jatim sepertinya menantang kita dan menilai tidak adanya masalah. Padahal sudah jelas ada kasus yang sudah dilimpahkan ke pihak berwajib,” imbuhnya.

Karena itu, kata Basri, demi stabilitas dan kebaikan Pamekasan ke depan, maka kami minta pemerintah daerah, terlebih kepada DPRD Pamekasan selaku wakil rakyat untuk menekan Bupati Pamekasan, agar mencabut Kasda yang selama ini ada di Bank Jatim.

Lebih lanjut Basri menyampaikan, hal tersebut juga diamanahkan dalam PP no. 39 tahun 2007 pasal 18 bahwa yang berwenang untuk menunjuk bank umum/sentral dalam pembukaan rekening kas daerah adalah Bupati.

“Maka, tidak alasan pembenaran lagi bagi kami ketika pemerintah tetap mempertahankan diri untuk menyimpan kas daerah di bank jatim,” tandasnya.

Aksi ini ditemui oleh anggota DPRD Pamekasan yang diwakili oleh Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat dan H. Maskur dari PPP.

Pihaknya berjanji akan mempertemukan massa Alpart dengan pimpinan Bank Jatim, pimpinan bank lain, serta pimpinan keuangan daerah untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami siap menjembatani pertemuan Bank Jatim dengan Alpart dalam dua hari ini,” tegas H. Maskur.

Ditanya tentang adanya pencucian dan saham pemkab yang menurut Alpart sudah ditarik, Maskur mengaku belum mendapat informasi.

“Kami masih belum efektif, dan biasanya hal itu pengawasan di komisi II,” tutur H. Maskur sambil berlalu masuk ke dalam kantor DPRD Pamekasan. (haz/nam)

TRIBUNNEWS.COM.,SURABAYA- Aksi nyeleneh dilakukan terdakwa kasus kredit Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar, Yudi Setiawan. Sebagai bentuk protes karena pengajuan bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) untuk pindah tempat di Rutan Klas I Medaeng tak ditanggapi, Yudi melakukan 'demo' kecil-kecilan.

Mengenakan baju batik cokelat, penampilan Yudi terlihat berbeda dari biasanya. Memelihara jenggot dan mencukur sebagian rambut ala skin head, dia mulai membeber karton kecil di dadanya. Di situ tertulis, 'Pak Hakim, Buatkan Saya Penetapan di Rutan Medaeng'.

Sembari membeber karton itu, dia masuk ke ruang sidang Pengadilan Tipikor dengan dikawal polisi dan jaksa. Begitu duduk di kursi terdakwa, majelis hakim yang diketuai M Yapi sempat tertawa dan menanyakan aksi ini.

"Wah, apa lagi ini," kata M Yapi pada sidang yang digelar Selasa (13/5) malam.

Namun aksi ini tak lama, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zunaidi telah menghadirkan enam saksi. Hakim pun meminta Yudi duduk di sebelah pengacaranya.

Terkait aksi protes ini, sebelumnya Yudi sempat menuturkan bahwa dia melakukan ini karena pengajuan penetapan pindah dari Lapas Klas I Surabaya di Porong ke Rutan Medaeng tak ditanggapi jaksa.

"Saya memang ingin pindah, karena di Porong, koordinasi saya dengan pengacara dibatasi," katanya.

Dia mengakui bahwa pihaknya hanya bisa bertemu pengacara selama dua jam pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu saja. Di luar itu, dia tak diperbolehkan.

"Padahal, saya ingin mengungkapkan bukti-bukti yang saya miliki ini. Kalau hanya dua jam saja tentu masih kurang," paparnya.

Terkait hal ini, JPU Zunaidi sebelum sidang menuturkan, penahanan Yudi di Porong terkait putusan MA pada kasus di Kalsel. Selain itu, sebenarnya antara Lapas Porong dan Rutan Medaeng sudah ada MoU internal, bahwa untuk pidana di bawah setahun, napi ditahan di Rutan Medaeng. Sedangkan pidana di atas setahun ditahan di Lapas Porong.

"Makanya, karena hukuman Yudi pada kasus di Kalsel empat tahun, dengan begitu dia ditahan di Lapas Porong," pungkasnya.

IDRUSDAUDGBPSGDJPYSARHKDEURCNYMYR

IDRUSDAUDGBPSGDJPYSARHKDEURCNYMYR

Demo yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Jawa Timur di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jalan Frontage Ahmad Yani, Rabu (31/1/2018) siang mengakibatkan lalu lintas padat merambat. (agn)